BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Dinas Kominfo, DPMPTSP dan Bagian Organisasi mengikuti workshop Pendampingan Survey Kepatuhan Standart Pelayanan Publik dalam Pelaksanaan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tahun 2021. Kegiatan ini, diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur bertempat di Hotel Bumi Surabaya, Jumat (28/5/2021).
Dalam hal ini, penilaian kepatuhan standart pelayanan publik dalam pelaksanaan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada tahun 2021 akan dilakukan di semua Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan jumlah total 548 instansi termasuk yang sudah dalam zona hijau.