BLITAR KAB – Pemerintah menggelar Rapat Pleno Hasil Pendataan Jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Ruang Perdana, Senin (31/6/2021).
Rapat dipimpin oleh Pj Sekda Kabupaten Blitar bersama Kepala Bappeda selaku Koordinator #ForumData Kabupaten Blitar diikuti oleh seluruh Camat Kabupaten Blitar. Rapat pleno membahas finalisasi atas pendataan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) atas data kewilayahan hingga RT/RW 22 kecamatan di Kabupaten Blitar yang telah dilakukan pemadanan oleh Dinas Kominfo selaku #walidata .
Perlu diketahui rapat pleno yang dilakukan merupakan langkah Pemkab Blitar dalam mewujudkan #SatuData Kewilayahan Kabupaten Blitar karena hasil dari rapat pleno akan ditetapkan dalam Peraturan atau SK Bupati yang akan menjadi dasar atas data-data lainnya.