Percepat Layanan Administrasi Kependudukan, Kabupaten Blitar Launching Program “Salam Sak Jangkah”

Bupati Blitar Rini Syarifah melakukan launching Layanan Salam Sak Jangkah dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bertempat di Kantor Kecamatan Kanigoro, Rabu (2/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hingga saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), termasuk adanya program Salam Sak Jangkah ini.

Program Salam Sak Jangkah atau layanan Adminduk cukup di kantor desa/kelurahan merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan Adminduk di Kabupaten Blitar.

Mak Rini dalam sambutannya mengatakan, program Salam Sak Jangkah harus segera diterapkan di seluruh desa maupun kelurahan Kabupaten Blitar untuk memberikan rasa nyaman kepada warga dalam memberikan pelayanan publik. Sehingga kedepan akan dijadikan layanan yang berbasis teknologi informasi (E-Government).

Oleh sebab itu, Mak Rini berharap dengan adanya layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Blitar lebih mudah, cepat dan nyaman. Sehingga masyarakat memiliki semua dokumen kependudukan yang wajib dimiliki.

“Setiap orang wajib memiliki dokumen sebagai salah satu bukti perlindungan negara karena data kependudukan sangat penting, Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Adminduk,”bebernya.

Mak Rini juga menyebutkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas, harus menjadi perhatian pemerintah. Pelayanan Publik selaras dengan Panca Bhakti Mak Rini dan Makdhe Rahmat dan menjadi target 100 hari kerja.

Check Also

Tingkatkan SDM Pekerja Migran, Bupati Blitar dapat Dukungan dari Menteri Tenaga Kerja

Mak Rini Ingin Tingkatkan SDM Pekerja Migran Di Kabupaten Blitar Dengan Pelatihan, Menteri Tenaga Kerja …