Tidak Ingin Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Wakil Bupati Blitar Berharap Penanganan Pemulangan PMI, WNI dan Kedatangan WNA lebih Optimal – Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H, M.H mengikuti rapat koordinasi penanganan pemulangan PMI, WNI dan kedatangan WNA se-Jatim bertempat di Kantor Dinas Kominfo Kota Blitar, Rabu, (2/6/2020).
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso meminta seluruh jajarannya agar tetap mengoptimalkan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke wilayah setempat. Hal ini guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
“Penanganan kepulangan PMI, kita tetap berpedoman pada aturan dari pusat berdasarkan anjuran dari Provinsi, setiap PMI yang datang di tanah air wajib mengikuti isolasi mandiri dan pemeriksaan kesehatan secara ketat sesuai dengan prokes, setelah dipastikan aman baru diperbolehkan pulang ke domisili masing-masing,”ujarnya.
Wabub menambahkan bahwa sesuai instruksi Gubernur Jatim, PMI yang tiba di Surabaya akan diisolasi di Pemprov terlebih dahulu. Nantinya, jika sudah selesai, setiap daerah dapat menjemput warganya dan melakukan isolasi di tingkat Kabupaten maupun Kota selama tiga hari. Namun, jika di lapangan ditemui pekerja migran yang pulang tidak melalui pendataan di Pemprov Jatim disarankan untuk penanganan menggunakan metode PPKM berbasis mikro.
“Jadi saya tekankan sekalian, jika memang ada pekerja migran yang pulang tidak melalui bandara di Surabaya dan langsung menuju ke Blitar. Satgas di tingkat Desa/Kelurahan dibantu Babinsa harus benar – benar mengawal serta mengawasi supaya penerapan PPKM mikro berjalan maksimal,” imbuhnya.