BLITAR KAB –
Selamat siang dulur Blitar
Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan secara simbolis Sertipikat Hak Milik atas Tanah Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Rabu (09/06/2021).
Kegiatan ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blitar Dadang M. Fuad, Muspika Kecamatan Ponggok dan penerima PTSL.
Mak Rini menjelaskan bahwa program PTSL memiliki beberapa manfaat diantaranya cepat, mudah dan berbiaya murah. Selain itu, Mak Rini mengapresiasi atas kinerja BPN dalam melayani masyarakat dengan pembuatan sertipikat tanah sesuai dengan kepemilikan.
“Saya ucapkan terima kasih berkat kerja keras dari BPN, masyarakat Kabupaten Blitar khususnya Desa Bacem bisa menerima sertipikat tanah sesuai dengan kepemilikan masing-masing. Saya akan terus mendorong agar program PTSL dapat dinikmati secara luas,”ujarnya.
Mak Rini menyebutkan bahwa kepemilikan sertipikat hak milik dapat dimanfaatkan sebagai pemulihan ekonomi. Dengan meminjamkan sertipikat ke perbankan sebagai jaminan untuk mengembangkan usaha. Namun, dengan syarat harus digunakan yang baik untuk pengembangan usaha.
“Memang tadi saya sarankan, setelah memiliki sertipikat hak milik, masyarakat bisa melakukan pinjaman di bank dan sertipikatnya sebagai jaminan. Tetapi saya menegaskan kalau dipinjamkan ke bank harus dibuat untuk pengembangan usaha bukan untuk foya-foya. Saya meminta Kepala Desa/Kelurahan segera melakukan koordinasi dengan BPN untuk membuat kesepakatan bersama terkait kepengurusan sertipikat PTSL,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Blitar, Dadang M. Fuad menambahkan bahwa program PTSL di Desa Bacem Ponggok sebanyak 2.740 sertipikat. Sedangkan untuk total keseluruhan di wilayah Kabupaten Blitar mencapai 69.000 sertipikat.