BLITAR KAB – Selasa (29/6), Bupati Blitar melakukan pengukuhan dan sidang pleno Komisi Irigasi Kabupaten Blitar periode 2021-2023 yang bertempat di Pendopo RHN.
Mak Rini berharap bahwa nantinya Komir dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan Perda dan Perbup sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang Pengelolaan Air di wilayah Kab. Blitar supaya sasaran kebijakan terkait dengan pengelolaan SDA tidak terjadi penurunan.
Komisi Irigasi (Komir) memiliki fungsi sebagai koordinator antara Komir Provinsi, Komir Kab/Kota yang mempunyai daerah irigas lintas Kab/Kota, serta perkumpulan petani pemakai air pada tingkqt daerah irigasi dengan pengguna jatingan irigasi untuk keperluan lain.
“Semoga kehadiran Komir Kabupaten Blitar benar-benar membawa manfaat khususnya bagi kesejahteraan petani”, ungkap Mak Rini.