Hati-hati, Jangan Pernah Unggah Sertifikat Digital Covid-19, Termasuk Sertifikat Vaksin Covid-19. Sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang didalamnya terdapat data pribadi yang wajib di jaga. Sertifikat ini biasanya diperoleh setelah proses vaksin dilakukan oleh tenaga kesehatan sebagai bukti bahwa seseorang sudah pernah dilakukan vaksin.
Jangan pernah menggungah / membagikan sertifikat digital Covid-19 karena bisa saja data pribadi kamu digunakan untuk hal-hal negatif atau kriminal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti diketahui bahwa Sertifikat digital Covid-19 memiliki data Nama, NIK dan QR-Code, dimana QR-Code ini dapat merujuk pada halaman download sertifikat yang Anda miliki.
NIK yang terdiri atas 16 digit dan nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dimana NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia.
Yang lebih berbahaya lagi dalam sertifikat digital Covid-10 terdapat Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan), dimana NIK difungsikan sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.
Penggunaan NIK juga difungsikan sebagai salah satu syarat melakukan registrasi bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, data tersebut menyimpan informasi penting terkait data pribadi kita.