BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar dilakukan secara virtual di Pendopo RHN, Selasa (06/07/2021).
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan bahwa pemerintah daerah berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam tiga hal yakni tentang penguatan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara, kerja sama bersama Badan Pendapatan Daerah dan kerjasama antara Kepala Desa terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Menurut Mak Rini, dengan adanya kerja sama dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak terutama bisa dijadikan solusi untuk penggunaan dana desa yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, masih diikuti oleh 30 Kepala Desa yang menandatangani nota kesepahaman.
Mak Rini berharap, kolaborasi ini tidak hanya dijadikan simbolis belaka, namun diteruskan secara berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel dan transparan. Selain itu, Mak Rini menghimbau bagi desa yang belum menjalani perjanjian kerjasama agar segera menindaklanjuti.