BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah kembali menyaksikan penandatanganan kerja sama layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Salam Sak Jangkah di Srengat, Rabu (07/07/2021). Sesuai informasi, kurang lebih terdapat puluhan desa/kelurahan yang bergabung dalam program ini.
Terdapat 13 desa yang melakukan MoU terkait program Salam Sak Jangkah yakni 7 desa dari Kecamatan Selopuro, 1 Desa di Kecamatan Sanankulon dan 5 Desa dari Kecamatan Wonorirto yang mengikuti secara virtual. Hingga saat ini lebih dari 50 % Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil.
Mak Rini berpesan bahwa bagi desa-desa yang belum melakukan SALAM SAK JANGKAH untuk didorong segera bergabung demi mudahnya akses dan layanan dokumen adminduk yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Dengan akses kepemilikan dokumen kependudukan yang mudah dan cepat sangat membantu kesiapan daya saing masyarakat Kabupaten Blitar disegala bidang sehingga segera terwujud Kabupaten Blitar Yang Maju Bersama dan Sejahtera Bersama”, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Rini juga melaunching inovasi layanan adminduk, yaitu percepatan penerbitan akte lahir dan akta kematian, yakni “AMBULANCE ADMINDUK”. Semoga, layanan ini dapat bermanfaat dan warga masyarakat merasa mudah.