(Pengertian Sistem Ekonomi Campuran dan Sejarahnya) – Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis. Perpaduan ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian.
Jadi, dapat diartikan sebagai jalan tengah antara peran mutlak negara dan peran menonjol individu. Jalan tengah ini disesuaikan dengan keadaan saat perpaduan itu terjadi sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem campuran tersebut. Sistem ekonomi campuran banyak dianut oelh negara berkembang.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
- Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta.
- Transaksi ekonomi terjadi di pasar dan ada campur tangan dari pemerintah.
- Ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sistem ekonomi campuran merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Proses penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ini merupakan gabungan dari kekuatan dari dua sistem ekonomi tersebut.
Sejarah Sistem Ekonomi Campuran
Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasar yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya, sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi tersebut karena sistem ekonomi campuran memiliki ciri khasnya tersendiri.
Sistem ekonomi campuran menggerakkan elemen-elemen dinamis yang sebelumnya memang dimiliki tiap-tiap sistem ekonomi. Sebenarnya, kedua bentuk sistem ekonomi tersebut telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsur yang dinamis dan positif.
Seperti yang dikatakan Hegel bahwa perkembangan sebuah pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan.
Negara yang sedang berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ekstrem sistem ekonomi tersebut, tetapi menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya. Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak sebagai dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan.
Bila hal itu terjadi, kedua sistem ekonomi tersebut memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik, yaitu menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara yang sedang berkembang. Fenomena dialektik sebagai suatu teori ini ditemukan oleh kelompok idealisme dan mengalami masa puncaknya dalam pemikiran filosofi Hegel.
Dialektik pernah diajukan oleh Immanuel Kant sebagai suatu logika dari penalaran terhadap alam dan fenomena dunia untuk memberikan pengesahan yang transenden. Kemudian, Hegel menginterpretasikan dialektik sebagai operasionalisasi dari penalaran, tanpa kaitan dengan hal yang transeden.
Hal ini memberikan kenyataan lebih benar dan lebih mendalam dibanding pemikiran analitis kontradiksi sebagai hasil dari perpaduan ide-ide yang dapat dicapai melalui cara sintesa untuk menghasilkan pengetahuan lebih benar.
Proses sintesa yang meningkat menjadi alasan utama terwujudnya sistem ekonomi campuran yang merupakan perpaduan dari sistem kapitalisme dan Marxisme. Hal ini tidak seperti Karl Marx yang mengadopsi dialektik sebagai pembenturan kelas di dalam sejarah yang selalu saling berhadapan.
Motif mencari keuntungan adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi dan produksi. Akan tetapi, bukan segalanya sebagaimana ditekankan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanpa motif keuntungan, tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan terhampat jika motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar yang terkendali oleh aturan pemerintah.