BLITAR KAB – Jumat (9/7) Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso, SH., MH bersama Forkopimda melakukan pemantauan dan penegakan protokol kesehatan pada masa berlaku PPKM Darurat di pasar Kesamben.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar terkait penerapan prokes yang lebih ketat mengingat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar yang meningkat.
“Secara umum masyarakat sudah patuh Protokol kesehatan. Kami jajaran Forkopimda akan terus bersama-sama melakukan kegiatan serupa. Kita berharap lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya.
Wakil Bupati Blitar juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di sektor-sektor esensial.