Tips Untuk Mengenali Obat Palsu

Berita di media massa dan elektronik sering melaporkan banyak ditemukannya obat palsu, oleh pihak berwenang. Untuk itu kita sebagai konsumen tentunya harus lebih waspada, dalam memilih sebuah obat bagi diri sendiri dan keluarga kita, agar tidak terjerumus dalam memilih dan menggunakan obat palsu yang dapat merugikan.
Definisi Obat palsu menurut PERMENKES RI No. 1010/2008, adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

Tipe dari pemalsuan pada obat antara lain adalah:
Tanpa Zat Aktif (placebo)
Kadar Zat Aktif Kurang
Zat Aktifnya berlainan
Zat Aktifnya sama dengan kemasan dipalsukan
Sama dengan Obat Asli (tiruan) dengan kualitas yang sangat berbeda

Berikut ini tips memilih obat , agar terhindar dari obat palsu:
1. Perhatikanlah nomor register, sebagai tanda sudah mendapat ijin pemerintah, untuk dijual di Indonesia.
2. Jika membeli obat dengan resep dokter, perhatikanlah apakah merk obat sudah sesuai dengan resep dokter yang kita bawa.
3. Periksalah kualitas kemasan dan kualitas fisik produk obat yang kita beli, sebelum membayarnya.
4. Baca dan perhatikanlah indikasi, aturan pakai, peringatan, kontra indikasi, efek samping, cara penyimpanan dan semua informasi yang tercantum pada kemasan obat yang akan kita beli.
5. Untuk yang terakhir, teliti dan lihatlah dengan seksama, tanggal kadaluwarsa obat yang akan kita beli, yang biasanya tertera pada kemasan obat.

Check Also

Menggali Keajaiban Fikosianin: Zat Pewarna Ajaib dari Dunia Mikroalga

Dalam jagat mikroorganisme, mikroalga menjadi subjek penelitian yang menarik karena potensinya dalam menyimpan kekayaan senyawa …