BLITAR KAB – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah melantik Kepala Desa Antar Waktu Retnoningsih sebagai Kepala Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi. Pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta diikuti secara virtual oleh Kecamatan Wlingi, Selasa (3/8/2021).
Mak Rini mengatakan pilkades antar waktu Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar merupakan pertama kali pilkades antar waktu yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Blitar, dan pertama kali pilkades yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa antar waktu Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kepala desa yang telah dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Jadi, beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh kepala desa antar waktu Desa Tegalasri dan kepala desa semuanya, yaitu
segera koordinasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen, gerak dan langkah untuk membangun desa guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, bekerja secara profesional dan inovatif dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa,”ujarnya.
Mak Rini berpesan kepada seluruh Kepala Desa agar semua program dan kegiatan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat langsung diterima dan dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Mak Rini berharap untuk memutus penyebaran Covid-19 saling bersinergi dan gotong royong dari seluruh pihak dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.