Cara Bayar Pajak PBB via ATM (BCA/Mandiri/BRI/BNI) Dengan Mudah

Cara Bayar Pajak PBB via ATM (BCA/Mandiri/BRI/BNI) Dengan Mudah – Update artikel terbaru kali ini Caratip.com akan membahas bagaimana cara bayar pajak PBB di ATM, cara pembayaran pajak PBB secara online, cara membayar pajak PBB lewat ATM BCA/Mandiri/BRI/BNI dengan mudah.

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang diberikan kepada wajib pajak setiap setahun sekali. Biasanya jika didesa tagihan PBB akan dibagikan oleh Kadus setempat, kemudian Anda tinggal membayarnya sesuai dengan jumlah tagihan yang ada di surat SPPT PBB tersebut.

Bayar pajak bisa lewat apa aja?

Setelah mendapatkan Kode Billing, bayar pajak online lewat bank, kantor pos, atau ATM yang Anda gunakan. Bisa juga melalui internet banking jika Anda menggunakan fasilitas tersebut.

Bagaimana cara bayar pajak lewat ATM BCA?

Tata Cara Pembayaran Pajak Motor Melalui ATM BCA

  • Masuk ke menu PEMBAYARAN.
  • Pilih MPN/PAJAK.
  • Pilih PAJAK KENDARAAN.
  • Pilih PEMBAYARAN PAJAK.
  • Masukkan kode digit provinsi, untuk Jawa Barat kodenya yaitu 032.
  • Proses selanjutnya masukkan kode bayar yang dikirimkan lewat sms.
Bagaimana cara bayar pajak lewat ATM?
Bagaimana cara bayar pajak lewat ATM?
Cara Bayar Pajak PBB via ATM

Selain membayar pajak PBB pada petugas desa setempat di daerah Anda, sebenarnya Anda juga bisa membayar pajak PBB secara online yaitu bayar pajak PBB via ATM (BCA/Mandiri/BRI/BNI). Dan hal itu juga sudah tertulis di surat SPPT PBB dibagian bawah bahwa pembayaran pajak PBB bisa dilakukan secara online atau lewat ATM. Nah berikut ini langkah bagaimana cara membayar pajak PBB secara online, cara bayar pajak PBB via

ATM:

Cara Bayar PBB Lewat ATM (BCA, MANDIRI, BRI, BRI)

  1. Sebelum membayar pajak PBB di ATM, siapkan terlebih dahulu data-data pembayaran pajak PBB seperti nomor objek pajak serta tahun pembayaran pajak. Agar lebih jelasnya Anda bisa bawa surat SPPT PBB ke ATM tempat Anda mau bayar pajak.
  2. Kemudian datang ke ATM sesuai kartu ATM bank Anda, misalnya ATM BCA/BRI/Mandiri atau BNI.
  3. Masukkan kartu ATM seperti biasanya kemudian pilih menu “Pembayaran”.
  4. Kemudian pilih menu “Pajak”.
  5. Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak Anda.
  6. Kemudian masukkan tahun pembayaran PBB Anda.
  7. Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan dan namanya
  8. Kemudian cek pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Secara Online lewat atm, jangan sampai ada kesalahan.
  9. Kemudian klik “Bayar”.
  10.  Selesai dan Anda simpan bukti struk pembayaran PBB Anda.

Apakah bayar pajak bisa di ATM?

Untungnya, sama seperti cara membayar tilang online yang sangat praktis tanpa perlu mengantre, bayar pajak kendaraan juga kini bisa kamu lakukan lewat mesin ATM tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.