Genap Diikuti 248 Desa, Salam Sak Jangkah Kini Menjadi Solusi Layanan Adminduk

BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyaksikkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara 65 Desa / Kelurahan di 9 Kecamatan bertempat di Ruang Command Center Kabupaten Blitar pada Jumat 13/8/2021.

Dalam hal ini, inovasi layanan pengurusan admnisitrasi kependudukan (Adminduk) Salam Sak Jangkah telah genap diikuti 248 Desa / Kelurahan Se-Kabupaten Blitar. Mak Rini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen dan berupaya membangun penegakan zona integritas untuk melengkapi layanan kependudukan yang sudah baik ini. Nantinya, sahabat edukasi Adminduk akan dibentuk sebagai jembatan informasi adminduk kepada masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat Kabupaten Blitar bisa semakin sadar Adminduk dan melek teknologi layanan adminduk,”katanya.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh, SH.,MH. yang bergabung melalui konferensi video mengapresiasi inovasi yang telah diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar ini. Dia menambahkan bahwa semangat ini merupakan bentuk panggilan jiwa untuk senantiasa melayani masyarakat.

“Jadi, komitmen pelayanan ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan salah satu cara dengan menyelenggarakan pelatihan untuk operator secara berkelanjutan. Operator harus berkualitas dan berintegritas. Paham aturan dan regulasi jangan ada persayaratan diluar ketentuan,”pungkasnya.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …