Sejumlah Warga Desa Olak Alen Mendapat Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL

Blitar Kab – Rabu (1/9) Wakil Bupati Blitar membagikan sertipikat massal dalam program PTSL di Desa Olak Alen, Kecamatan Selorejo. Turut hadir Kepala BPN Kabupaten Blitar, Camat, Kepala Desa beserta jajarannya.

Makdhe Rahmat mengapresiasi pelayanan BPN Kabupaten Blitar melalui program PTSL maupun Reguler. Sertipikat ini akan dibagikan secara dua tahap.
“Semoga kerjasama yang sudah berjalan dengan baik bisa lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang”, pungkasnya.
Makdhe Rahmat juga berpesan kepada masyarakat yang baru menerima sertipikat tanah supaya tidak digadaikan untuk hal-hal yang konsumtif.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …