BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Forkopimda menghadiri acara nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Blitar dengan lintas sektor instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan bertempat di Pendopo RHN diikuti secara virtual di masing-masing kantor oleh seluruh camat, Rabu (1/9/2021).
Mak Rini mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan pada siang hari ini, sebab kegiatan ini merupakan bukti komitmen memberikan pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat, yang menjadi salah satu program prioritas. Tak hanya itu, kegiatan ini selaras dengan Panca Bhakti Mak Rini dan Makdhe Rahmat yaitu pelayanan publik berbasis E-Government.
“Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan inovasi dalam layanan kependudukan antara lain melalui Si Jaran Ijo, Drive Thru Pelayanan KTP El atau Layanan KTP el keliling, Ambulan Adminduk, Layanan Pak Saidi dan Salam Sak Jangkah. Sedangkan Salam Sak Jangkah sudah bisa dilaksanakan di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Blitar yaitu sejumlah 248 Desa/Kelurahan,”ujarnya.
Mak Rini menyebutkan jika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan satu diantara perangkat daerah yang telah melakukan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tanggal 1 Juli 2021 lalu. Dalam hal ini, dengan melakukan berbagai inovasi pelayanan adminduk bertujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Selain itu, Dispendukcapil melakukan MoU dan perjanjian kerjasama dengan lintas program dan sektor.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai jembatan informasi adminduk kepada masyarakat luas yang didasarkan asas saling membantu dan saling mendukung agar penyelenggaraan layanan publik khususnya Adminduk di Kabupaten Blitar bisa berjalan baik dan maksimal,”tandasnya.
Mak Rini berharap dengan adanya MoU masyarakat dapat terjamin dilayani dengan pelayanan yang cepat, ora ragat dan berkualitas.”Kedepan masyarakat bisa lebih mudah mengurus adminduk lebih bisa untuk mengurusi segala adminduk berbasis pada administrasi kependudukan,”pungkasnya.