Bupati Blitar Serahkan Sertipikat PTSL Di Kecamatan Udanawu

BLITAR KAB – Kecamatan Udanawu menerima jatah program PTSL dari BPN Kabupaten Blitar sebanyak dua ribuan sedangkan, untuk Desa Bakung Udanawu sebanyak 250 sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Kepala BPN Kabupaten Blitar, Rabu (22/9/2021).

Mak Rini mengatakan dengan adanya sertipikat tanah PTSL masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar. Seperti halnya, digunakan untuk permodalan usaha namun harus mengetahui kapasitas dan kemampuan masing-masing.

“Jadi, saya minta dengan sertipikat ini masyarakat dapat terbantu digunakan untuk permodalan usaha harus diukur dengan kemampuan masing-masing jangan sampai memberatkan diri sendiri. Dengan adanya program ini masyarakat dapat terbantu,”ujarnya.

Selain itu, Mak Rini menghimbau masyarakat yang melakukan pengambilan sertipikat tanah program PTSL dihimbau terus mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Sebagai informasi selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …