Pengertian Kepadatan Penduduk Aritmatik dan Agraris adalah :
Untuk memahami arti & perbedaan kepadatan penduduk aritmatik dan agraris, terlebih dahulu kita mencari tahu apa yang dimaksud dengan kepadatan penduduk secara umum. Pengertian kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dalam suatu wilayah atau negara dibagi dengan luas wilayah atau negaranya.
Pengertian kepadatan penduduk aritmatik adalah angka yang menunjukkan rata-rata dari jumlah penduduk yang tinggal pada suatu wilayah yang luas wilayahnya 1 km2. Rumus kepadatan penduduk agraris adalah sebagai berikut :
Kepadatan Penduduk Aritmatik = Jumlah penduduk ( jiwa) / Luas wilayah (km2)
Contohnya :
Jika suatu wilayah seluas 5 km2 jumlah penduduknya adalah sebanyak 1000 jiwa, maka kepadatan penduduk aritmatik adalah :
Kepadatan Penduduk Aritmatik = 1000 jiwa / 5 km2 = 200 jiwa/km2. Artinya setiap 1 km2 hanya dihuni oleh 200 jiwa.
Pengertian kepadatan penduduk agraris adalah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas lahan pertanian. Rumus kepadatan penduduk agraris adalah sebagai berikut:
Kepadatan Penduduk Agraris = Jumlah petani (jiwa) / Luas lahan pertanian (km2)
Contohnya :
Jika dalam suatu wilayah yang mempunyai luas 5 km2 dengan jumlah petani sebanyak 300 jiwa, maka kepadatan penduduk agrarisnya adalah :
Kepadatan Penduduk Agraris = 300 jiwa / 5 km2 = 60 jiwa/km2. Artinya setiap 1 km2 lahan pertanian dapat dikelola oleh 60 petani.
Kepadatan penduduk aritmatik dan agraris adalah suatu patokan untuk mengetahui tinggi rendahnya kepadatan penduduk suatu wilayah atau negara.
Misal dari contoh di atas, dengan luas wilayah 5 km2 yang dihuni oleh 1000 jiwa. Setiap 1 km2 wilayah tersebut hanya boleh dihuni oleh 200 jiwa. Maka jika di wilayah 1 km2 tersebut penduduknya berjumlah 300 jiwa, artinya telah terjadi kepadatan penduduk. Jika pertumbuhan serta pertambahan penduduk terus terjadi di wilayah ini maka akan menyebabkan ledakan penduduk.
Lalu bagaimana jika pertambahan penduduk terjadi di daerah agraris ? Dengan asumsi pertambahan penduduk akan berpengaruh kepada bertambahnya lahan yang dibuka untuk tempat tinggal, dengan demikian ada kecenderungan berkurangnya lahan pertanian, yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya produktifitas pertanian. Lebih lanjut, kepadatan penduduk akan meningkatkan pengangguran karena kurangnya lapangan pekerjaan.