Dukung Percepatan Pensertipikatan Tanah, Wabup Blitar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman

BLITAR KAB – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blitar menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman BPN Kabupaten Blitar dengan PDM Kabupaten Blitar di Kantor PDM Kabupaten Blitar, Senin (11/10/2021).

Kegiatan ini diadakan sebagai upaya mendukung pelaksanaan percepatan pensertipikatan, penanganan sengketa/ konflik tanah dan sekaligus menjamin kepastian hak milik dan wakaf badan hukum. Kegiatan ini juga merupakan langkah awal komitmen BPN Kabupaten Blitar untuk mengamankan aset-aset yang ada hubungannya dengan kegiatan keagamaan. Pemerintah Daerah akan terus mendukung program-program dari BPN, termasuk inovasi-inovasi dari BPN yang telah memberikan kemudahan kepengurusan sertipikat tanah.

Dalam sambutannya, Wabup Blitar berpesan kepada BPN Kabupaten Blitar agar lebih gencar lagi dalam mensosialiasasikan syarat kepengurusan sertipikat tanah wakaf untuk kegiatan keagamaan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebingunan di masyarakat serta mampu menumbuhkan antusiasme mereka dalam kepengurusan tanah wakaf. Selain itu, pengetahuan hukum dan kewaqafan perlu juga diperbarui untuk menghindari persoalan-persoalan baru. Selain itu Wabup juga berpesan agar BPN Kabupaten Blitar dengan Muhammadiyah dapat terus bersinergi dengan baik serta meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …