Pada akhir tahun 1944, posisi Jepang di berbagai kawasan mulai terdesak. Kondisi ini terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:
Jepang terus-menerus mengalami kekalahan dari serbuan Sekutu dalam Perang Pasifik
Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dan tentara PETA
Pada 17 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo meletakkan jabatan dan diganti oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Tugas utama perdana menteri baru, yaitu memulihkan kewibawaan Jepang di hadapan bangsa-bangsa Asia yang baru saja dibebaskan oleh Jepang dari cengkraman imperialis Eropa.
Akhirnya, Perdana Menteri Koiso melakukan beberapa hal kepada Indonesia yang akhirnya menjadi alasan mengapa Jepang membentuk BPUPKI:
Menjanjikan kemerdekaan Indonesia di depan parlemen Jepang
Bendera merah putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang
Pemerintah Jepang memberikan janji kemerdekaan agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang. Pada 1 Maret 1945, diumumkan BPUPKI atau dalam bahasa Jepang Dukuritsu Junbi Cosakai.
Apa yang dimaksud dengan peta?
Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (Peta) dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943 oleh panglima tertinggi tentara keenambelas (Rikugun) Jepang yang menguasai wilayah Jawa dan Madura. Pada awalnya, pasukan ini hanya disebut “Tentara Sukarela”.
Apa tujuan Jepang membentuk BPUPKI?
Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia pasca kemerdekaan. Secara ringkas tujuan BPUPKI adalah untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Namun dari sisi Jepang, BPUPKI adalah janji manis untuk menarik hati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Jepang membentuk BPUPKI agar seolah memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Apa tujuan utama pembentukan BPUPKI?
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI ialah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia setelah kemerdekaan. Jadi, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Saat itu, Jepang terlibat dalam Perang Dunia II melawan tentara Sekutu sehingga pihak Jepang membutuhkan banyak dukungan. Oleh karena itu, dibentuknya BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.
Tugas Utama BPUPKI
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lain yang diperlukan dalam usaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain tugas utama, BPUPKI juga mengemban beberapa tugas berikut:
- Membahas mengenai Dasar Negara
- Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
- Bertugas membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
- Bertugas membantu panitia sembilan bersama panitia kecil
- Panitia sembilan menghasilkan Piagam Jakarta
Kapan BPUPKI dibentuk dan siapa saja anggota BPUPKI?
BPUPKI dibentuk pertama kali pada 1 Maret 1945. Kala itu, lembaga BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang. Ketuanya adalah Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
Susunan Keanggotaan BPUPKI
Susunan keanggotaan BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota. Dari 67 orang tersebut, 60 orang berasal dari Indonesia dan 7 orang dari Jepang.
Ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketua BPUPKI ada dua, yakni Ichibangase Yosio dari pihak Jepang dan Raden Pandji Soeroso dari pihak Indonesia.
Di luar para anggota BPUPKI, juga terdapat Badan Tata Usaha sebagai sekretariat BPUPKI yang terdiri dari 60 orang anggota.
Ketua Badan Tata Usaha ini ialah Raden Pandji Soeroso, sedangkan wakil ketuanya adalah Masuda Toyohiko dari pihak Jepang, dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dari pihak Indonesia.