Bupati Blitar Membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021. Rapat digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar Bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Rabu (27/10/2021).
 
Mak Rini menjelaskan, seluruh kegiatan dalam asas penyelengaraan Pemerintah Daerah perlu dipertanggung jawabkan, yang mana perlu dituangkan kedalam arsip. Mengingat pentingnya peran arsip, maka pengelolaan arsip harus diselengarakan secara sistematis yang mana sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. “Saya berharap untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memberikan perhatian khusus pada pengelolaan kearsipan”, ungkap Mak Rini.
 
Dikesempatan yang sama, Bupati Blitar turut memberikan pengargaan kepada 5 lima OPD dengan hasil Laporan Audit Terbaik Kesiapan Internal teringgi yaitu BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Kecamatan Binangun.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …