BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar oleh pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali diganjar penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pencapaian standar tertinggi penyusunan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah menerima simbolisasi penghargaan ini dalam bentuk piagam dan plakat yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Konkoon Hotel Banyuwangi, Jumat (29/10/2021).
Bupati Rini mengaku bersyukur atas pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ini dan tentunya sekaligus sebagai penguat di masa depan untuk meningkatkan upaya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan asas material Standar Akuntasi Pemerintahan.
“Saya berharap kinerja kita semakin baik dan akuntabel. Oleh karena itu penghargaan ini harus kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang,” katanya.
Selain Kabupaten Blitar, yang turut menerima penghargaan dari BPK RI ini secara lima kali berturut-turut, ada Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Bondowoso, Kab. Gresik, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kab. Lamongan, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Malang, Kab. Mojokerto, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, Kab. Ponorogo, Kab. Probolinggo, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Trenggalek, Kab. Tuban, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya.