BLITAR KAB – Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Bupati Rini melakukan penandatanganan kerjasama itu didampingi Ketua Dekranasda, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala OPD terkait.
Rencana kerja sama ini menyangkut pengolahan hasil alam baik dari sektor pertanian seperti Beras, dan Cabai. Kemudian untuk buah-buahan seperti buah Nanas dan Belimbing. Sementara dari sektor peternakan berupa telur serta produk UMKM Kabupaten Blitar.
“Misalnya, Kabupaten Blitar butuh jasa, kami bisa datang ke Surabaya. Begitu sebaliknya, potensi alam apa saja yang kita miliki, misal cabai, beras, dan lain sebagainya. Nah itu bisa kami support untuk Kota Surabaya,” kata Bupati Rini .
Nantinya hasil dari MoU ini akan ditindak lanjuti oleh masing-masing kepala dinas dari kedua daerah tersebut dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Bupati Rini berharap jalinan kerja sama antar daerah ini bisa semakin baik dan erat ke depannya. Hal ini tentu bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Maka itu, pihaknya terus memberikan keyakinan kepada masyarakat agar hasil kerjanya dapat diakui dan diapresiasi serta terus berkarya.
Penggerakan ekonomi milenial, menurutnya juga terus digerakkan untuk mengurangi pengangguran, dengan diadakan pelatihan sesuai yang diminati.