Bupati Blitar Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok dan Terima Bantuan CSR Bank Jatim untuk Khitanan Massal

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar, Rini Syarifah bersama dengan Pimpinan Bank Jatim Cabang Blitar dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar melakukan Penyaluran BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok dan Penyerahan CSR Bank Jatim Cabang Blitar untuk Sunatan Massal. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo RHN pada Senin (06/12/2021).

Dalam sambutannya, Mak Rini menyampaikan terima kasih kepada Bank Jatim Cabang Blitar atas kepedulian berbagi dengan masyarakat Kabupaten Blitar melalui CSR-nya pada sunatan massal dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Blitar yang ke- 697. Sebab, bantuan tersebut meringankan masyarakat yang ingin mengkhitankan anaknya di tengah pandemi covid-19.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kapada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar yang telah berjuang bersama dalam memusnahkan rokok illegal dan sejenisnya,”ucapnya.

Mak Rini berharap kerjasama yang sudah terjalin antara Pemkab Blitar dengan kantor Bea Cukai bisa terus terjalin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sebagai informasi pembagian DBHCHT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan DBHCHT untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum dan bidang kesehatan.

Pemanfaatan DBHCHT dibidang kesehatan dialokasikan untuk RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat dan Puskesmas. Sedangkan pemanfaatan pada bidang penegak hukum dilaksanakan program pembinaan industri.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …