Bupati Blitar Resmikan Program Kota Tanpa Kumuh Desa Karangsono

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah meresmikan Kegiatan BPM REGULER Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021 dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman BPPW Jawa Timur, Kepala OPD bertempat di Desa Karangsono, Rabu (22/12/2021).

Mak Rini mengatakan bahwa Program Kotaku akan mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelajutan diwilayah. Mak Rini bersyukur sebab tahun ini Kabupaten Blitar mendapatkan Program Kotaku dengan tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan untuk merenkontruksi serta memperkuat fasilitas publik bagi kepentingan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Blitar mendapatkan Program Kotaku dengan tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan untuk merenkontruksi serta memperkuat fasilitas publik bagi kepentingan masyarakat,”ujarnya.

Mak Rini menambahkan Pemerintah Kabupaten Blitar selalu mendukung pelaksanaan program KOTAKU mulai dari tingkat pemerintah desa / kelurahan sampai tingkat Pemerintah Kabupaten. Serta mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan program penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Blitar.

“Saya berpesan, apa yang telah dikerjakan ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia, baldatun, toyibatun warobun ghofur,”tandasnya.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …