BLITAR KAB – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menerima penghargaan dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada hari Rabu, (29/12/2021).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Blitar telah mencapai status Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Menteri Abdul Halim pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 sebagai bagian semangat penuntasan kemiskinan di 2024. Dimana tidak boleh lagi ada warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tapi tidak menerima.
“Prinsipnya adalah tidak boleh lagi di desa ada warga yang berhak menerima jaring pengaman sosial tapi belum mendapat, maka wajib Dana Desa melalui BLT dana desa untuk mengcover itu,” imbuhnya.
Harapannya para Bupati dan Wali Kota di Jatim untuk dapat terus melakukan pendampingan dan konsolidasi dengan Kepala Desanya masing-masing terutama terkait tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yakni para Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur, para kepala desa, para pendamping desa, serta masyarakat desa yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim yang menunjukkan perkembangan positif. Hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya keberadaan desa dengan status Mandiri dan Maju serta tidak adanya lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar