Buka Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2 Tahun 2022, Bapenda Kabupaten Blitar Cetak Massal SPPT dan DHKPPBB-P2

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar menghadiri Cetak massal SPPT dan DHKPPBB-P2 Kabupaten Blitar Masa Pajak Tahun 2022. Kegiatan ini diadakan oleh Bapenda Kabupaten Blitar di Kantor Bapenda pada Selasa (11/01/2022).

Menurut Rini Syarifah, Bupati Blitar kegiatan ini penting dilakukan sebagai bentuk pembukaan pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Kabupaten Blitar tahun 2022. Dari 10 jenis pajak yang dikelola pemerintah Kabupaten Blitar, PBB-P2 memberikan kontribusi setidaknya 30% dari jumlah keseluruhan pajak kabupaten Blitar. Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi pemungutan PBB-P2 demi tercapainya kemandirian daerah.

“Mandiri disini dapat diartikan untuk terus menggali potensi-potensi daerah agar tidak menggantungkan diri kepada dana perimbangan yang bersifat given dan fluktuatif,” sebut Mak Rini sapaan akrab Bupati.

Dalam sambutannya, Mak Rini juga menegaskan bahwa pajak harus dipungut dengan asas demokratis, pemerataan dan keadilan. Pemungutannya harus transparan dan akuntabel sesuai dengan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.

“Tentu pajak akan terasa lebih adil jika mereka yang lebih mampu dan kaya membayar lebih banyak daripada yang kurang mampu,” ungkap Mak Rini.

Tahun 2022 target pajak kabupaten Blitar lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan beban yang lebih berat ini, Mak Rini berharap dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya Bapenda Kabupaten Blitar untuk terus bersinergis demi tercapainya target pajak 2022.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …