PEMKAB BLITAR– Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial melakukan kegiatan pengukuhan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Blitar Masa Bhakti 2021-2026 bertempat di Ruang Perdana dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Rabu (12/1/2022).
Dalam hal ini, Bupati Blitar Rini Syarifah secara langsung mengukuhkan Ikatan Pekerja Sosial Kabupaten Blitar. Mak Rini mengatakan bahwa Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial yang mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Jadi, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu ujung tombak dalam layanan kesejahteraan sosial di Indonesia untuk diketahui bersama bahwa Kabupaten Blitar memiliki Pekerja Sosial Masyarakat sebanyak 2.531 Maka dari itu dibentuklah Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sebagai wadah PSM untuk menjalin koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang Kesejahteraan Sosial,”ujarnya.
Mak Rini berharap PSM yang dikukuhkan dapat menjadi contoh bagi Pekerja Sosial Masyarakat lainnya. Membangun prestasi dengan berbagai terobosan dan inovasi.
“Jangan lelah untuk belajar, mengingat tantangan kedepan semakin besar. Saya juga berpesan, agar panjenengan semua juga menjadi influencer. Ingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena penyebaran covid-19 belum berakhir muncul varian baru yakni omicron, deltacron yang harus tetap kita waspadai. Percepatan dan pemerataan vakinasi yang saat ini sudah mulai menyasar ke anak-anak harus kita sukseskan. Harapan kita bersama, pandemi segera berakhir, tatanan kehidupan, perekonomian kembali pulih,”harapnya.