Sekda Kabupaten Blitar Lantik 21 ASN Menjadi Pengurus LKBH Tahun 2022

PEMKAB BLITAR – Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom melantik 21 ASN menjadi pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kabupaten Blitar Masa Bakti 2022-2024. Kegiatan ini diadakan di Pendopo SAP Kanigoro pada Senin (17/01/2022).

LKBH adalah suatu lembaga di bawah naungan organisasi Korpri yang berfungsi memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan menggandeng Advokat/Pengacara sebagai mitra kerja dalam membantu permasalahan hukum ASN. Lingkup kerjanya yang awalnya terbagi menjadi dua bidang yakni Advokasi dan Konsultasi, pada tahun ini resmi ditambah satu bidang yakni Sosialisasi.

Menurut Izul, bidang sosialisasi akan digencarkan kegiatannya sebagai bentuk preventif tindakan hukum para ASN. LKBH bisa melakukan sosialisasi secara langsung dan resmi dengan cara mengundang para ASN atau melakukan sosialisasi tersirat melalui event-event yang diadakan Pemkab.

“Saya harap kedepannya semua bidang LKBH dapat bersinergi tanpa adanya kesenjangan jabatan. Subsistem ada untuk mencapai cita-cita sistem,” pungkas Izul.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …