BLITAR KAB – Jum’at 1 April 2022 bertempat di Aula ITS CAREER & STUDENT Surabaya dilangsungkan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat perencana dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Blitar dan Tim Irban Kinerja Inspektorat. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Pemkab Blitar dengan ITS Surabaya. Acara dibuka secara resmi oleh oleh Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto, SH.MH, mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam arahannya Inspektur menyatakan bahwa akselerasi pembangunan aparatur negara melalui program reformasi birokrasi bertujuan mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terjangkau.
“Salah satu upaya untuk mendorong Reformasi Birokrasi adalah melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, terpercaya melalui implementasi SPBE, berbagai regulasi dalam upaya membangun SPBE telah diterbitkan bahkan Rencana Induk SPBE Kab Blitar menurut BPK RI telah selaras dengan Rencana Induk SPBE Nasional.
Kepada seluruh peserta diharapkan untuk dapat mengikuti dengan baik, dan menyampaikan hasil dari Bimtek ini kepada atasan masing-masing sehingga seluruh Pimpinan OPD memiliki pemahaman yang sama dan mengambil peran aktiv dalam mendorong penerapan SPBE, skaligus dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Blitar yang lebih baik.