BLITAR KAB – Bupati Blitar diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Izul Marom, M.Sc menerima Tim Pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Pengendali Teknis, Imam Syafi’i di Ruang Transit Kantor Bupati di Kanigoro, Jum’at (22/4/2022).
Pertemuan tersebut dalam rangka Exit Meeting yakni menandai telah berakhirnya masa pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.
Sekda Izul menyampaikan bahwa Pemkab Blitar telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat. Oleh karena itu semua koreksi, saran, temuan dan rekomendasi Tim Pemeriksaan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Semoga melalui hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 ini pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar kedepannya semakin berkualitas dan tetap dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, SH., MH menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan atau LKPD pemerintah daerah oleh BPK adalah dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Lebih lanjut, Agus Cunanto mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (Reasonable Assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, prinsip akuntansi atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi keuangan yang berlaku umum.