BLITAR KAB – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Drs. Izul Marom, M.Sc menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Blitar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar secara simbolis dan daring di Pendopo Ronggo Hadinegro pada hari Rabu, (27/4/2022). Turut hadir pada penyerahan SK ini yaitu Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan.
Mak Rini Bupati Blitar menyampaikan selamat kepada 1.313 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Blitar atas diterimanya petikan SK pada hari ini.
“Semoga dengan SK yang sudah diterima bisa menambah semangat pengabdian untuk menjadikan anak didik di Kabupaten Blitar cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing. Serta menerapkan Core values BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam kehidupan sehari – hari,” harapnya.
Selain itu Mak Rini juga mengingatkan agar semua ikut mensukseskan Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI). Ini sebagai komitmen bersama kita tumbuh, bangkit bersama menata ekonomi untuk Indonesia maju dengan membeli produk UMKM/IKM dari Kabupaten Blitar.
“Untuk semua PPPK yang sudah menerima SK untuk selalu menjaga integritas, loyalitas dan dedikasi serta harus selalu bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak atau lintas sektor untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Blitar agar lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Blitar