Kabupaten Blitar Terima Anugerah Sertifikat Bebas Frambusia Kemenkes RI

BLITAR KAB – Kabupaten Blitar dinyatakan bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan sertifikat bebas Frambusia ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. dr. Maxi Rondonuwu kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes mewakili Bupati Blitar di Deluxe Class Building – Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa (31/5/2022).

dr. Christine menyatakan, selama 3 tahun sudah tidak ditemukan penyakit Frambusia di Kabupaten Blitar. Hal ini setelah melalui evaluasi selama 6 bulan dan verifikasi oleh Kemenkes RI.

Selain Kabupaten Blitar, ada sejumlah 46 kabupaten/kota yang menerima sertifikat bebas Frambusia yang telah dilakukan penilaian sejak tahun 2021.

Perlu diketahui, Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases). Frambusia atau dalam beberapa bahasa daerah disebut patek, puru, buba, pian, parangi, ambalo adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pertenue yang hidup di daerah tropis. Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …