BLITAR KAB – Masalah stunting adalah satu diantara masalah yang menjadi fokus untuk segera diselesaikan di Kabupaten Blitar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah saat membuka Rembuk Stunting, Aksi Konvergensi ke Tiga dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Kampung Coklat Hall Kecamatan Kademangan pada hari Selasa (12/7/2022).
Mak Rini juga menyampaikan, hingga saat ini Kabupaten Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi stunting diantaranya, melakukan deteksi dini balita stunting, monitoring dan evaluasi data stunting, pemberian PMT Balita Kurus dan PMT Ibu Hamil KEK, pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri dan Ibu Hamil, pelayanan Kesehatan Calon Pengantin, pelayanan Kesehatan pada Ibu Hamil, ibu bersalin dan ibu nifas, kelas Ibu Hamil hingga Imunisasi Dasar Lengkap.
Mak Rini menyebutkan hasil analisis situasi Tahun 2022 yang melibatkan BAPPEDA, Dinas Kesehatan, serta Perangkat Daerah terkait dengan didampingi oleh TIM pendamping Koordinator Provinsi Jawa Timur adalah sasaran pencegahan stunting ada di 26 Desa dari 12 Kecamatan.
“Untuk itu, saya berharap semua pihak, baik dari lintas Perangkat Daerah, PKK, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat Serta CSR, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa dapat melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik,” ungkapnya.
Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, perwakilan Tim PKK Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, perwakilan Bank Jatim, Akademisi, sejumlah perangkat daerah, camat, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Blitar dan perwakilan desa lokus stunting.
Untuk diketahui bersama bahwa Prevalensi stunting Tahun 2021 adalah sesuai Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, kasus stunting Jawa Timur sebesar 23,5% dan Kabupaten Blitar mencapai 14.5%. Sehingga pada Tahun 2024 prevalensi penurunan ditargetkan berada di angka 8,6%.