Bupati Blitar Serahkan 514 Sertipikat Aset dan Wakaf Bagi Tempat Peribadatan

BLITAR KAB – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah kembali melakukan penyerahan sertipikat aset dan wakaf bagi tempat peribadatan kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Setidaknya, ada 514 sertipikat aset pemerintah dan badan keagamaan yang telah diserahkan secara resmi di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada hari Senin (5/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar ini menyebut sertipikat wakaf yang diserahkan telah terdaftar sejumlah 1.436 titik. Untuk itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Blitar beserta jajarannya yang sudah bekerja keras melakukan percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf.

Menurutnya, program tersebut perlu didukung penuh karena sebagai upaya penting dalam mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga bidang tanah yang ada di Kabupaten Blitar semakin banyak yang tersertipikasi. Sehingga meminimalisir konflik,” tuturnya.

“Saya juga berharap perlunya dikembangkan basis data aset wakaf secara digital. Sehingga kita tahu, titiknya mana saja, luasannya dan dibangun untuk fasilitas apa. Hal ini sesuai pesan Wakil Presiden Bapak KH.Ma’ruf Amin. Karena kedepan, wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah namun juga uang,” sambungnya.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …