Apa yang dimaksud dengan Konstitusi?

Apa yang dimaksud dengan Konstitusi?

Konstitusi dapat diartikan sebagai sebuah perangkat/komponen pembentuk sebuah negara. Konstitusi ini juga merupakan seperangkat prinsip serta hukum yang mengatur berjalannya suatu negara. Jika di suatu negara tidak terdapat konstitusi, maka nantinya negara tersebut akan kekurangan peraturan dan aturan.

Secara umum, pengertian konstitusi adalah keseluruhan peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang mengatur secara mengikat tentang cara penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.

Ada berapa macam Konstitusi?

Menurut C. F. Strong, konstitusi dapat dibagi menjadi dua jenis. Adapun macam-macam konstitusi adalah sebagai berikut:

  1. Konstitusi Tertulis, yaitu suatu naskah atau dokumen yang di dalamnya terdapat penjelasan kerangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintah serta menentukan bagaimana cara kerja badan pemerintahan tersebut. Konstitusi tertulis ini disebut juga dengan Undang-Undang Dasar.
  2. Konstitusi Tidak Tertulis, yaitu suatu aturan atau norma yang tidak tertulis yang telah ada dan dilaksanakan oleh penyelenggaran negara. Konstitusi ini disebut juga dengan istilah konvensi.

Apa saja ciri ciri konstitusi negara?

Ciri-ciri konstitusi diantaranya yaitu:

  • Bentuk negara kesatuan
  • Bentuk pemerintahan republik
  • Kedaulatan ada di tangan rakyat
  • Sistem pemerintahan presidensial
  • Adanya pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif
  • Desentralisasi
  • Multi partai
  • Adanya jaminan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)

Apa tujuan Konstitusi?

Secara umum, terdapat tiga tujuan konstitusi dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan. Adapun tujuan konstitusi adalah sebagai berikut:

  • Membuat batasan kekuasaan bagi penyelenggara negara agar tidak bertindak sewenang-wenang. Dalam hal ini, konstitusi membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat banyak.
  • Konstitusi juga bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan adanya konstitusi maka setiap penguasa dan masyarakat wajib menghormati HAM dan berhak mendapatkan perlindungan dalam melakukan haknya.
  • Konstitusi juga bertujuan untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara negara agar negara dapat berdiri dengan kokoh.

Check Also

Apa Unsur-unnsur Pada Website?

Setelah mengetahui apa itu website, sebaiknya kita juga mengetahui apa saja unsur-unsur pada website. Selain …