Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui BPN menyerahkan sertifikat redis di Desa Plandirejo Kecamatan Bakung dan Desa Soso Kecamatan Gandusari, Senin (05/12/2022).
Sertifikat langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah. Mak Rini mengatakan bahwa Program Strategis Nasional, BPN Kabupaten Blitar telah menargetkan dalam akhir tahun 2022 terdapat 2.000 sertifikat PTSL yang dibagikan kepada masyarakat. Dengan adanya pembagian sertifikat PTSL dapat membawa manfaat dan memberikan kepastian hukum.
“Saya berpesan yang telah menerima sertifikat agar menggunakan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya sertifikat masyarakat memiliki hak milik yang sah secara hukum,”ujarnya.
Mak Rini menegaskan agar masyarakat menjaga dan menyimpan sertifikat tanah. Sehingga tidak rusak ataupun hilang lantaran saat ini tengah cuaca ekstrem.
“Kita berharap tidak ada bencana namun juga harus tetap waspada bencana, saya berpesan agar menyimpan sertifikat dengan baik,”pesannya.
Sebagai informasi berdasarkan data Desa Plandirejo Kecamatan Bakung terdapat 515 orang menerima sertifikat. Sedangkan untuk Desa Soso Kecamatan Gandusari sebanyak 944 sertifikat.