Mak Rini Serahkan 1.117 Sertipikat Tanah kepada Warga Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi

BLITAR KAB – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Blitar membagikan sertipikat tanah program strategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL) bertempat di Desa Pikatan Kecamatan Wonodadi, Rabu (11/1/2023).

Sertipikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Pikatan sebanyak 1.117 bidang. Mak rini menyampaikan bahwasanya setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai sukses, pendistribusian tanah pun menjadi perhatian khusus presiden. Program redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reformasi agraria. Tujuan redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Mak rini juga menghimbau seluruh masyarakat yang telah menerima sertipikat, supaya menyimpan baik-baik sertifikat tersebut. Jika harus diagunkan ke bank harus sebagai modal usaha produktif. Mak Rini juga mensupport masyarakat Desa Pikatan untuk mengembangkan usaha. Selain untuk meningkatkan perekonomian keluarga, juga turut membuka peluang kerja bagi orang lain.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …