Satpol PP Diharapkan Dapat Bertindak Tegas Terhadap Penambang Pasir Liar

Pemerintah Kab. Blitar, diharapkan segera dapat menindak tegas terhadap penambang pasir liar di sepanjang Sungai Brantas. Hal ini dikarenakan menurut Agus Sucipto, selaku Ketua Forum Generasi Peduli Lingkungan Kab. Blitar mengatakan jika sampai saat ini meskipun sudah sering dilakukan penertiban, namun penambang pasir liar di sepanjang Sungai Brantas masih banyak yang beroperasi.

Seperti dilansir dari laman blitarkab (16/11/2012), jika kondisi ini terus dibiarkan rumah warga yang berada disekitar daerah penambangan rawan longsor serta dapat memicu konflik antar masyarakat sekitar dengan penambang pasir, karena dikhawatirkan khawatir lingkungan menjadi rusak.

Oleh sebab itu, Ketua Forum Generasi Peduli Lingkungan Kab. BLitar meminta Satpol PP dapat menindak tegas kepada penambang pasir liar, walaupun selama ini kewenagan penuh untuk melakukan penertiban ini adalah Pemerintah Provinsi.

Selain itu, pemerintah juga di harapkan untuk segera membahas peraturan mengenai larangan menambang pasir secara liar di sepanjang Sungai Brantas dengan aturan Perda Provinsi, sehingga masyarakat dapat menyadari untuk tidak melakukan penambangan pasir.

Sebelumnya Diwartakan jika Satpol PP Kab. Blitar sebenarnya sudah melakukan penertiban terhadap puluhan penambang pasir liar disepanjang Sungai Brantas. Keterangan tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Toha Mashuri selaku Kepala Satpol PP Kab. Blitar, dimana menurutnya penertiban tersebut di lakukan atas instruksi dari Provinsi sesuai dengan peraturan Perda Provinsi.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum ada ijin resmi yang dikeluarkan bagi penambangan pasir yang ada di sepanjang Sungai Brantas, yang disebabkan karena peraturanya masih dalam pembahasan.

Check Also

Kunjungi Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Paparkan Bantuan untuk Korban Gempa

Kabupaten Blitar – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan korban bencana gempa di Kabupaten Blitar …