Pencurian dengan modus pemecahan kaca untuk mengambil barang didalamnya kembali terjadi di Kediri Kota.
Pada umumnya pencurian model pecah kaca ini terjadi pada mereka yang menaruh beberapa barang berhaga di dalam mobil, dimana sebelum mengambil barang yang ada didalam mobil tersebut pencuri memecahkan kaca mobil terlebih dahulu.
Diwartakan dari laman Kediri Jaya, Senin (6/5/2013) Peristiwa ini dialami oleh Rizky (32) warga Rejoso Kabupaten Nganjuk yang tengah memarkir Mobil Toyota miliknya di halaman parkir Panti Pijat Enggar yang berlokasi di Jl. Kawi Kecamatan Mojoroto, pada Sabtu (4/5/2013) malam.
Yang mana waktu itu korban datang ke panti pijat tersebut sekitar pukul 18.00 yang kemudian masuk untuk pijat dan ketika hendak pulang sekitar pukul 19.00 korban mendapati kaca mobil miliknya bagian kanan sudah pecah, setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang ternyata sebuah laptop dan beberapa surat berharga lainya telah dicuri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menuturkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut, disamping itu pihak yang berwajib juga sudah mengamankan pecahan kaca yang dijadikan sebagai barang bukti.
Akibat pencurian pecah kaca mobil toyota ini Rizky selaku korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7 juta.