Gunung Kelud – Sampai saat ini perebutan wilayah Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kabupaten blitar masih terus berlanjut. Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa sampai saat ini status Gunung Kelud masih status quo.
Diwartakan dari laman Sindo News, Rabu (12/6/2013) bahwa “Sesuai dengan keputusan bersama, tapal batas tetap diserahkan kepada masing-masing desa dan kecamatan terdekat,” ungkapnya usai meresmikan gedung DPRD Kabupaten Blitar yang berlokasi di Kecamatan Kanigoro.
Dengan adanya status ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara tegas melarang Pemkab Kediri untuk melakukan pembangunan di sekitar gunung Kelud.
Salah satu bentuk ketegasan yang dilakukan Pemprov Jawa Timur adalah diberhentikannya secara paksa proyek pembangunan prasasti.