Blitar, Raskin dibagikan 2 Bulan Sekali

Blitar – Raskin atau yang biasa disebut dengan beras miskin ini di Kabupaten Blitar dibagikan 2 bulan sekali. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar Budi Hartawan.

Diwartakan dari laman Blitar Kab (1/11/2013) bahwa Budi Hartawan mengungkapkan hingga sampai kini belum ada satupun pengaduan atau laporan yang masuk ke Bagian Ekonomi terkait RASKIN yang tidak layak, semuanya penerima jatah RASKIN sesuai dengan ketentuan yang menerima beras medium.

Akan tetapi jika ada masyarakat yang menerima beras tak sesuai dengan ketentuan atau menerima beras dengan kwalitas tidak layak, dapat langsung melaporkan ke Bulog dan segera dilakukan penggantian secara langsung, hal ini dikarenakan telah ada MOU antara pemerintah dengan pihak Bulog yang melakukan pengadaan RASKIN imbuh Budi Hartawan.

Sementara itu untuk jatah raskin yang diterima pada tahun 2013 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2012. Dimana pada tahun 2012 angka penerima kuota raskin mencapai 86.139, sedangkan pada tahun 2013 kuota yang diterima hanya 72.026 saja.

Menurut Budi, yang menentukan besar kecilnya penerima didasarkan pada data BPS yang di kirim ke Pemerintah Provinsi. Sedangkan untuk daerah tinggal menerima kuotanya saja. Sementara itu raskin untuk Kabupaten Blitar diterimakan setiap 2 bulan sekali sesuai dengan permintaan masyarakat, dengan ketentuan 1 Kg dibandrol pada harga Rp. 1.600,-.

Check Also

Pemkab Blitar Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Operasi Pasar Murah

Kabupaten Blitar – Menjelang bulan Ramadhan 1442 H/2021 M Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi …