Blitar – Pembangunan bandara udara di Kabupaten Blitar tepatnya di Kecamatan Ponggok sepertinya tak lama lagi bakal menjadi kenyataan.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Blitar bakal melakukan pemaparan pembangunan Bandar Udara tersebut pada Kementrian Perhubungan yang sebelumnya sempat tertunda.
Diwartakan dari laman Blitar Kab (1/11/2013) Diungkapkan oleh Mangatas Lomban Tobing selaku Kepala Bappeda Kabupaten Blitar bahwa “secara teknis pemaparan tersebut akan menjelaskan beberapa kajian yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar termasuk master plan dan fisibility studies”.
Dalam pemaparan tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar akan didampingi oleh Dinas Perhubungan Provinsi, otoritas Bandara Juada Surabaya, dan Pihak Lanud Iswahyudi.
Sementara mengenai penggunaan lahan milik TNI AU seluas 32 ha yang menjadi kawasan terbang Lanud Iswahyudi, Tobing mengatakan hal tersebut juga akan dibahas dalam agenda pemaparan pada pekan depan.
Meski pihak Lanud Iswahyudi belum sepenuhnya memberikan lampu hijau terhadap penggunaan lahan tersebut untuk Bandar Udara, akan tetapi peluang pembangunan Bandar Udara tetap diberikan dengan alternatif rute melewati Bandar Udara Abdurahmen Shaleh Malang kemudian Bandara Juanda Surabaya dan berhenti di Bandara Soekarno Hatta.
Sekedar informasi bahwa Bandar Udara tersebut rencananya dibangun di atas lahan dengan luas 87 ha, 32 ha mili TNI AU, 30 ha tanah milik Kas Desa, dan 25 ha sisanya lagi milik warga yang kini dihuni oleh sekitar 75 KK.