Langkah PEMKAB. Blitar Hindari Konflik Perbatasan dengan PEMKOT Blitar

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kini tengah meneliti dan mengkaji peta perbatasan dengan Pemerintah Kota Blitar. Hal ini dilakukan bertujuan untuk menghindari konflik perbatasan seperti yang pernah terjadi antara Pemkab. Blitar dengan Kediri.

Diwartakan dari laman Blitar Kab (6/11/2013), Suhendro Winarso selaku Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar mengungkapkan bahwa “mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2012 mengenai batas daerah, dimana untuk antisipasi munculnya konflik, masing-masing daerah diharuskan meneliti peta batas antara wilayah yang berbatasan langsung”.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, beberapa kecamatan di Kab. Blitar yang berbatasan dengan Kota Blitar telah dipasang patok (penanda) sementara oleh pihak ketiga yang sudah ditunjuk Kemendagri.

Selanjutnya masing-masing pemerintah daerah diminta untuk mengkaji dan meneliti ulang draft peta yang telah diberikan Kemendagri. Dari draft tersebut nantinya diharapkan dapat diputuskan sebagai peta definitif yang menggambarkan wilayah perbatasan antara Kabupaten dan Kota Blitar.

Namun sebelumnya Bupati dan Walikota blitar harus mengajukan persetujuan draft peta ke Kemendagri terlebih dahulu. Adapun 4 kecamatan di Kabupaten Blitar yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Blitar diantaranya adalah Kecamatan Nglegok, Sanankulon, Knigoro dan Garum.

Check Also

Kunjungi Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Paparkan Bantuan untuk Korban Gempa

Kabupaten Blitar – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan korban bencana gempa di Kabupaten Blitar …