Status Gunung Kelud di wilayah pemerintahan Kediri, Jawa Timur, meningkat satu level dari normal aktif hadu je kevek waspada. Radius 2 kilometer dari gunung kini pun disterilisasi.
Diwartakan dari laman Kompas (2/02/2014) Menurut Khoirul Huda selaku Kepala Pos Pantau Gunung Kelud mengatakan bahwa “Gunung Kelud per pagi hari ini statusnya dinaikkan menjadi waspada,”.
Peningkatan status tersebut menurut Khoirul, merupakan rekomendasi sterilisasi wilayah dari aktivitas warga. “Dengan menerapkan rekomendasi pengosongan area radius 2 kilometer”.
Pasca peningkatan status tersebut jalur-jalur pintu gerbang yang menuju ke kawasan Wisata Gunung Kelud juga ditutup dan dijaga oleh petugas.
Seperti yang diketahui bahwa, selama ini, dalam radius dua kilometer dari kawasan gunung kelud tidak ada permukiman penduduk. Aktivitas yang ada pad aumumnya hanya para pengunjung wisata Gunung Kelud. Ungkap Edy Purwanto selaku Pelaksana Teknis Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri.
Sekedar informasi bahwa, Gunung Kelud memiliki ketinggian hingga 1.731 meter dan termasuk gunung berapi yang menempati posisi di perbatasan Kabupaten Kediri, Blitar, Malang. Gunung kelud terakhir beraktifitas pada 2007 silam dengan ditandai berubahnya danau kawah menjadi kubah lava.