Gunung Kelud – Malam ini status Gunung Kelud ditetapkan menjadi Awas (Level IV) yang sebelumnya di posisi level Siaga.
Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kini telah menetapkan radius 10 kilometer dari kawah Gunung Kelud harus steril dari kegiatan masyarakat.
Kenaikan Status Awas dilakukan oleh PVMBG berdasarkan terjadinya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan berdasarkan pengamatan visual dari Gunung Kelud.
BNPB, PVMBG, Pemda Jatim, Pemda Blitar, Kediri, dan Malang sudah melakukan koordinasi terkait kenaikan status Awas ini. Sedikitnya tak kurang dari 200.000 jiwa lebih warga masyarakat dari 36 desa yang berada dalam radius 10 km dari Puncak Gunung Kelud