Kabupaten Kediri, Masuk Daftar 11 Daerah KLB Demam Berdarah

Kabupaten Kediri Masuk Daftar 11 Daerah Di Jawa Timur (Jatim) yang dinyatakan KLB Demam Berdarah

Sebagaimana diberitakan surya.co.id, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 11 daerah di Jatim berstatus kejadian luar biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah.

Menurut kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr. Harsono, di Surabaya minggu (25/01/2015), penetapan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah (KLB DB) di 11 daerah tersebut, ditanda tangani oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan sudah disampaikan ke kepala daerah masing-masing.

Dari 11 daerah yang ditetapkan tersebut, Kabupaten Kediri termasuk sebagai salah satu daerah KLB DB. Denga instruksi gubernur tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Kediri wajib menangani kasus DB dengan cara KLB.

Dalam Pencegahan DB ini, cara yang efektif dapat dilakukan adalah dengan pemberantasan sarang Nyamuk (PSN) Aedes aegipty antara lain dengan gerakan 3 M (Mengubur, Menguras,dan Menutup) semua wahana yang dapat nyamuk berkembang biak secara bebas.

Check Also

Bupati Blitar dan Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Gempa Bumi Di Desa Tepas

Kabupaten Blitar – Bupati Blitar Rini Syarifah kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga terdampak …