Karena , 11 hari setelah kasus penyiraman air keras terhadap Novel, pihak kepolisian belum juga mendapat titik terang siapa pelaku penyerangan tersebut sehingga memunculkan banyak tudingan dari sejumlah pihak yang menganggap polisi tidak serius dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel. Seperti yang diwartakan dari laman Kompas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa “polisi sangat serius dalam menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan”.
“Kami seriuslah, kami bentuk tim khusus, kemudian kami mencari pelakunya, memeriksa saksi dan kami olah TKP beberapa kali di sana,” ujar Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4/2017). Argo menambahkan, polisi tidak bisa asal bertindak dalam menangani suatu kasus. Tiap tindakan harus disertai alat bukti yang sesuai.
“Yang penting kami melaksanakan tugas dengan serius, dengan profesional dengan alat bukti. Kami tidak bisa asal nangkap, kami tetap berdasarkan alat bukti yang ada,” kata dia. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Novel tiba-tiba disiram air keras oleh orang tak dikenal di sekitar kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara 11 April lalu. Saat ini Novel sedang menjalani perawatan mata di Singapura.