Pandemi Covid-19, Simak Ketentuan LTMPT dalam Penyelenggaraan UTBK 2020 Berikut Ini

Meski di tengah bencana Covid-19, penyelenggaraan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 melalui Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) akan digelar pada 5 Juli sampai dengan 12 Juli 2020. Sebagai lembaga yang berwenang dalam menyelenggarakan ujian tersebut, LTMPT mengeluarkan beberapa ketentuan terkait penyelenggaraan dan persyaratan peserta dalam mengikuti ujian.

Beberapa ketentuan penyelenggaraan ujian diantaranya adanya surat izin dari Pihak Berwenang yaitu Gugus Tugas Covid-19 atau BPBD di wilayah penyelenggaraan, pusat UTBK harus
menyediakan infrastruktur dan prasarana yang dipersyaratkan 
seperti: drop zone, alat pengukur suhu, hand sanitizer, masker dan sarung tangan serta faceshield cadangan, ruang tunggu/transit yang memadai untuk physical distancing, tempat cuci tangan dan toilet serta menyediakan SDM untuk memastikan ditaatinya protokol kesehatan baik oleh peserta maupun pelaksana.

Sedangkan untuk persyaratan peserta agar dapat mengikuti ujian diantaranya adalah peserta harus sehat. Hanya peserta yang sehat (bebas dari covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK. Peserta dianjurkan untuk melakukan ‘isolasi’ mandiri sejak 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK. Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih, yakni dengan mandi dan cuci rambut serta menjaga kebersihan. Peserta juga harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tempat UTBK dan melaksanakan ujian, sehingga peserta tidak diperkenankan ‘mampir’ ke tempat lain selain ke tempat UTBK. Untuk pengantar harus menurunkan peserta di drop zone dan tidak diperkanankan menunggu peserta di dalam kampus. Seluruh peserta maupun penyelenggara harus mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan. Dengan begitu ketatnya penerapan UTBK tahun 2020 diharapkan UTBK dapat berjalan dengan lancar, melindungai dan menjaga keselamatan, kesehatan semua yang terlibat, serta mencegah penyebaran Covid-19.

Check Also

Update Covid-19 Kabupaten Blitar Sabtu 18 Juli 2020: Tambah 5 Kasus Suspek dan 1 Sembuh

Setelah sebelumnya tercatat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 34 di tanggal 17 Juli 2020, berdasarkan update …